
Download Monograph (Working Paper) Berjudul Penggunaan Kata Pengawas Pajak Dan Pelayan Konsultasi Sebagai Pengganti Kata Account Representative (Implementasi Uu Nomor 24 Tahun 2009)
Monograph (Working Paper) ini ditulis atau dipublikasikan oleh Napoh, Budianto (2018) Penggunaan kata pengawas pajak dan pelayan konsultasi sebagai pengganti kata account representative (implementasi UU nomor 24 tahun 2009). Working Paper. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. pada tahun 2018
- Judul Monograph (Working Paper): Penggunaan Kata Pengawas Pajak Dan Pelayan Konsultasi Sebagai Pengganti Kata Account Representative (Implementasi Uu Nomor 24 Tahun 2009)
- Jenis file: Monograph (Working Paper)
- Dalam Divisi: Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan
- Diupload pada tanggal: 12 Feb 2019 11:12
- Terakhir Update pada tanggal: 12 Feb 2019 11:12
Abstract Buku
Tulisan ini dilatarbelakangi dan ditulis sesuai pengalaman praktis penulis untuk menyikapi tugas dan fungsi yang dijalankan sebagai Account Representative dalam lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Penggunaan Bahasa Indonesia dalam setiap tugas dan jabatan pemerintahan merupakan hal yang wajib dilakukan tidak hanya sebagai bentuk ketaatan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Istilah Account Representative merupakan istilah asing yang harus diubah dalam istilah yang menggunakan Bahasa Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009. Istilah Account Representative harus diganti dengan istilah yang menggunakan Bahasa Indonesia.
Jika menemukan link download Penggunaan Kata Pengawas Pajak Dan Pelayan Konsultasi Sebagai Pengganti Kata Account Representative (Implementasi Uu Nomor 24 Tahun 2009) yang mati/tidak berfungsi, silahkan tulis di kolom komentar, kami akan memperbaikinya. Terimakasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar