
Download Buku Berjudul Norma, Standar, Prosedur, Dan Kriteria (Nspk) Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Bantuan Sosial Pembinaan Gugus Paud
Buku ini ditulis atau dipublikasikan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Mas (2013) Norma, standar, prosedur, dan kriteria (nspk) petunjuk teknis penyaluran dana bantuan sosial pembinaan gugus paud. Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Jakarta. pada tahun 2013
- Judul Buku: Norma, Standar, Prosedur, Dan Kriteria (Nspk) Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Bantuan Sosial Pembinaan Gugus Paud
- Jenis file: Buku
- Dalam Divisi: Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat , Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini
- Diupload pada tanggal: 11 Apr 2017 07:42
- Terakhir Update pada tanggal: 12 Apr 2017 04:53
Abstract Buku
Reformasi dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberi pengaruh besar terhadap program PAUD di Indonesia, karena penanganan PAUD secara program dan administratifutuh dalam satu pintu.Perubahan tersebut diikuti dengan kebijakan program PAUD Terpadu dimana satu Pusat Kegiatan Gugus(PKG)didorong untuk memberikan lebih dari satu layanan PAUD.Dengan kata lain PKG TK dapat menyelenggarakan TPA,KB, dan atau SPS,demikian juga sebaliknya.Keterpaduan program layanan tersebut menuntut kesiapan PKG penyelenggara dan juga pendidik yang memiliki kompetensi komprehensif. Pembekalan pendidik yang komprehensif tersebut masih terbatas, sedangkan pembinaan program yang terpadu dan komprehensif tidak dapat ditunda. Oleh karena itu saling membelajarkan antar pendidik yang telah berpengalaman mengelola PAUD dengan bentuk layanan yang berbeda menjadi salah satu strategi yang dipandang sangat efektif. Wadah komunikasi antar pendidik tersebut diwadahi dalam wadah yang disebut Gugus PAUD.
Jika menemukan link download Norma, Standar, Prosedur, Dan Kriteria (Nspk) Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Bantuan Sosial Pembinaan Gugus Paud yang mati/tidak berfungsi, silahkan tulis di kolom komentar, kami akan memperbaikinya. Terimakasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar