Download Buku Berjudul Norma, Standar, Prosedur, Kriteria (Nspk) Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Penyelenggaraan Lembaga Kursus Dan Pelatihan (Bop-Lkp) Meningkatkan Mutu Sarana Pembelajaran
Buku ini ditulis atau dipublikasikan oleh Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan (2015) Norma, standar, prosedur, kriteria (NSPK) petunjuk teknis bantuan operasional penyelenggaraan lembaga kursus dan pelatihan (BOP-LKP) meningkatkan mutu sarana pembelajaran. Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Jakarta. pada tahun 2015
- Judul Buku: Norma, Standar, Prosedur, Kriteria (Nspk) Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Penyelenggaraan Lembaga Kursus Dan Pelatihan (Bop-Lkp) Meningkatkan Mutu Sarana Pembelajaran
- Jenis file: Buku
- Dalam Divisi: Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat , Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan
- Diupload pada tanggal: 27 Mar 2019 04:42
- Terakhir Update pada tanggal: 27 Mar 2019 04:55
Abstract Buku
Juknis program BOP-LKP tahun 2015 ini berisi 6 hal yakni; 1pendahuluan, 2) ruang lingkup program; 3) penyusunan danpengajuan proposal ; 4) penilaian proposal dan penetapan lembaga; 5) indikator keberhasilan dan pengendalian mutu, dan 6) penutup. Dengan demikian, semua pemangku kepentingan dapat memahami latar belakang dilaksanakannya program BOP-LKP tahun 2015 dan persyaratan serta tata cara untuk mengakses program ini. Dengan terbitnya juknis ini kami berharap pengelolaan bantuan program BOP-LKP tahun 2015 dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan tepat sasaran. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program-program pembinaan kursus dan pelatihan untuk bekerja lebih keras guna mewujudkan kualitas pembelajaran dan lulusan kursus dan pelatihan.
Jika menemukan link download Norma, Standar, Prosedur, Kriteria (Nspk) Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Penyelenggaraan Lembaga Kursus Dan Pelatihan (Bop-Lkp) Meningkatkan Mutu Sarana Pembelajaran yang mati/tidak berfungsi, silahkan tulis di kolom komentar, kami akan memperbaikinya. Terimakasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar