Jumat, 22 Mei 2020

Strategi Pelestarian Benda/Situs Cagar Budaya Berbasis Masyarakat Kasus Pelestarian Benda/Situs Cagar Budaya Gampong Pande Kecamatan Kutaraja Banda Aceh Provinsi Aceh

Wibowo, Agus Budi (2014) Strategi pelestarian benda/situs cagar budaya berbasis masyarakat kasus pelestarian benda/situs cagar budaya Gampong Pande Kecamatan Kutaraja Banda Aceh Provinsi Aceh. Jurnal Konservasi Benda Cagar Budaya Borobudur, 8 (1). pp. 58-71. ISSN 19788584

Download Article Berjudul Strategi Pelestarian Benda/Situs Cagar Budaya Berbasis Masyarakat Kasus Pelestarian Benda/Situs Cagar Budaya Gampong Pande Kecamatan Kutaraja Banda Aceh Provinsi Aceh

Article ini ditulis atau dipublikasikan oleh Wibowo, Agus Budi (2014) Strategi pelestarian benda/situs cagar budaya berbasis masyarakat kasus pelestarian benda/situs cagar budaya Gampong Pande Kecamatan Kutaraja Banda Aceh Provinsi Aceh. Jurnal Konservasi Benda Cagar Budaya Borobudur, 8 (1). pp. 58-71. ISSN 19788584 pada tahun 2014
  • Judul Article: Strategi Pelestarian Benda/Situs Cagar Budaya Berbasis Masyarakat Kasus Pelestarian Benda/Situs Cagar Budaya Gampong Pande Kecamatan Kutaraja Banda Aceh Provinsi Aceh
  • Jenis file: Article
  • Dalam Divisi: Direktorat Jenderal Kebudayaan , Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman , Balai Konservasi Borobudur
  • Diupload pada tanggal: 21 Mar 2017 05:55
  • Terakhir Update pada tanggal: 21 Mar 2017 05:55

Abstract Buku

Benda cagar budaya merupakan benda tinggalan dari kelompok komunitas tertentu yang memiliki nilai penting karena dapat menunjukkan tingkat peradaban. Oleh karena itu, perlu dilestarikan agar keberadaannya dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang. Artikel ini membahas strategi pelestarian benda/situs cagar budaya berbasis masyarakat dengan mengambil kasus di Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja Banda Aceh, yang cukup kaya dengan tinggalan budaya. Penemuan dirham oleh masyarakat beberapa waktu lalu yang sebagian dijual kepada kolektor, menunjukkan masih adanya permasalahan pelestarian di masyarakat. Untuk menjawab permasalahan tersebut perlu strategi pelestarian yang dirumuskan berdasarkan penelitian. Penulis melakukan penelitian dengan cara pengumpulan data melalui FGD, pengamatan/observasi, dan studi pustaka. Selanjutnya dilakukan analisis dengan metode analisis SWOT. Hasil analisis menunjukkan bahwa pelestarian cagar budaya dapat ditingkatkan dengan strategi pelestarian melalui pemberdayaan masyarakat. Strategi yang dapat dilakukan adalah dengan memberdayakan aparatur pemerintahan gampong dan memperkuat struktur lembaga gampong, kedua strategi tersebut saling berhubungan dan tidak terlepas satu dengan lainnya. Jalur yang ditempuh dapat dilakukan dengan tiga arah, yaitu menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat untuk berkembang (enabling), memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat (empowering), dan melindungi. Ketiga arah itu harus diperkuat dengan tiga program yaitu pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintahan gampong dan masyarakat, program pengembangan kelembagaan gampong, dan program pengembangan prasarana dan sarana, serta kesejahteraan para aparatur pemerintahan gampong dalam upaya pelestarian benda/situs cagar budaya. Semua strategi, arah, dan program ataupun kegiatan akan berhasil apabila dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan.

DOWNLOAD

Jika menemukan link download Strategi Pelestarian Benda/Situs Cagar Budaya Berbasis Masyarakat Kasus Pelestarian Benda/Situs Cagar Budaya Gampong Pande Kecamatan Kutaraja Banda Aceh Provinsi Aceh yang mati/tidak berfungsi, silahkan tulis di kolom komentar, kami akan memperbaikinya. Terimakasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RepoDikbud

Buku-buku Digital tentang Dunia Pendidikan yang dapat Anda download secara GRATIS.




Contact Us

Nama

Email *

Pesan *